Mumpung ada program mobil keliling untuk pembuatan sertifikat, cepetan digebet. Ini kalo di Bantul lhoooo. Semoga gak ada yang diselewengkan yaaa. Amin.
BANTUL—- Sebanyak 150.000 lebih bidang tanah yang ada di Kabupaten Bantul tidak bersertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul.
“Jumlah total bidang tanah yang ada di Kabupaten Bantul mencapai 542.000 bidang tanah. Namun tanah yang bersertifikat masih dalam kisaran 400 ribuan atau baru 70% tanah yang bersertifikat” ujar Mulyoko Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul, Yogyakarta (Kamis, 15/1/2009)
Menurutnya dilihat dari penyebaran bidang tanah yang telah memiliki sertifikat tanah berasal dari daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta seperti Kecamatan Kasihan, Sewon, Banguntapan.
“Sedangkan daerah atau kecamatan yang tidak berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta masih banyak bidang tanah yang belum bersertifikat” katanya.
Untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, Mulyoko mengaku pihaknya mendapatkan program Land Manajemen Departmen Project dari Bank Dunia dan program Prona dari pemerintah pusat. Dengan dua program tersebut daerah yang bidang tanahnya belum bersitifikat akan segera mempunyai sertifikat dengan cara yang mudah dan murah. Tu kaaaann ![]()
“Dengan dua program tersebut setiap tahunnya setidaknya terdapat pengurangan 25.000 bidang tanah yang belum berseritifat sudah bersertifikat atau ada pengurangan 5% bidang tanah tak bersertifikat” tuturnya.
Mulyoko juga mengukapkanĀ untuk mempercepat pelayanan pembuatan sertifikat, pihak BPN Bantul juga menerjunkan mobil keliling pelayanan pembuatan sertifikat dan juga petugas BPN yang langsung turun kelapangan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mensertifikasikan tanahnya.
“Jemput bola yang dilakukan BPN ini sangat efektif membantu masyarakat yang kesulitan mengurus sertifikat tanah. Selain itu biayanya juga murah” tandasnya (daruwaskita/trijaya).
Hayooo buruaaaannn…

budi raharjo
mohon info utk lacak sertifikat tanah no 614.lokasi desa sidomulyo,bambanglipuro,bantul
ysh.Bpn Bantul, mohon informasi untuk pengurusan sertifikat no berkas 27348 sampai dimana y? tks
mau tanya lagi untuk merealisasikan sertifikat diatas ,saya harus menghubungi siapa,alamat dimana ,bagian apa ,kalau kami identitasnya adalah :
Nama : Dra Christien Siti Suparti Sutedjo
alamat :Nata Endah no A51 Bandung ,40225
email:phaedra@cbn.net.id
mau tanya ,gimana yah caranya mensertifikatkan tanah tanah milik alm R.Bagus Soetedjo ,yang berdasarkan 1.Not akte R.M Wiranto ,tgl 13 des 1951 ;2.Putusan MA no 3174.K/Sip/1982 ,tgl 31 MEi 1984 ;3.Not akte Suryanto Partaningrat no 39 tgl 19 oktober 1985 dan 4.Penetapan No 68/1976/G/PN.Yk ,tgl 25 Maret 1987 ,telah jatuh kepada akhli warisnya yaitu Dra Christien Siti Suparti Sutedjo ,luas tanah yang tercatat atas nama R.Bg.Sutedjo ,kurang lebih 150.000 meter persegi.mohon syarat syarat yang harus saya penuhi apa saja ,dan berapa biayanya.terima kasih